Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum . Dikutip dari , pendaftaran BLT UMKM atau Banpres UMKM telah ditutup pada 30 November 2020 lalu. Dengan ditutupnya pendaftaran BLT UMKM ini, pelaku usaha yang mendaftar tinggal menunggu apakah pendaftarannya diterima atau tidak.
Apabila diterima, pelaku usaha akan mendapatkan BLT atau bantuan uang sebesar Rp 2,4 juta dan kemudian memproses pencairannya ke bank penyalur. Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dapat dilakukan pengecekan secara online, yakni di eform.bri.co.id/bpum. Namun, cara ini hanya dapat dilakukan oleh penerima BLT yang pencairannya melalui BRI.
Pasalnya, selain BRI, bank lainnya yang menjadi bank penyalur di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membawa KTP. Berikut cara melakukan pengecekan pemerima BPLT UMKM program BPUM di BRI:
Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Kemudian, klik "Proses Inquiry".
Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM maka akanmuncul tulisan: Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan. Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Standby Statement 1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. 2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid 19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan. 4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi. Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI Banpres UMKM hanya diberikan kepada UMKM yang mengajukan dan memenuhi syarat. Di antara syarat yang harus dipenuhi, pelaku usaha UMKM itu belum pernah mengajukan pinjaman apapun ke bank.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank. "Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya." "Sebenarnya tidak susah. Bantuan bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari .
Selain itu, ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta. "Jadi ini benar benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan." "Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan. "Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari . Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.