Kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus saat ini masih bergulir. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, pada 14 November 2020 lalu di Petamburan. Acara digelar sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Acara tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, ada sebanyak 10 ribu orang yang hadir mengikuti acara. Mereka duduk saling berhimpitan.
Acara tersebut pun dinilai melanggar protokol kesehatan. Terlebih Jakarta dalam masa PSBB transisi. Kini polisi telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi.
Lima orang di antaranya yakni keluarga Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Putri dan menantu Rizieq Shihab turut mendapatkan panggilan. Namun putri Rizieq Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan penyidik Polri.
Alasan ketidak hadiran pun dibeberkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar. Diungkapkan Azis, saat ini putri dan menantu Rizieq Shihab sedang mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020). Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.
Untuk jadwal pemanggilan kembali dari Polri juga belum diterimanya. "Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," ujarnya. Dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya dua yang hadir.
Dua orang tersebut berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah. "Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). Sedangkan lima orang lainnya yakni berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara. Satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq. Polrimenunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab.
“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol)Awi Setiyonodi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). Diketahui,polisisedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020. Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran. “Rencana antara Kamis Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.
Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan. Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020). Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.