Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pengawalan terhadap jalannya unjuk rasa hari ini Selasa (20/10/2020). Setidaknya ada ribuan personel kepolisian yang disiagakan menjaga tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) mengatakan ada 6000 personel yang sudah disiapkan.
Dia menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat. Pihaknya mengimbau massa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi. "Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.
Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 10.587 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat dan kelompok mahasiswa di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020). "Untuk hari Ini memang ada beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, buruh dan elemen yang lain yang akan mengadakan kegiatan unjuk rasa ke istana negara dan beberapa titik seperti DPR. Kami sudah siapkan pengamanan hari ini ada 10.587 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Menurut Yusri, pihaknya juga telah menyiapkan cadangan personel sebanyak 10 ribu lagi jika aksi unjuk rasa yang dilakukan memiliki jumlah massa yang besar.
"Kami cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI Polri di dua titik di Monas dan di gedung DPR. Ini cadangan. Tapi yang sudah kami setting di lapangan untuk mengantisipasi baik itu di titik pusatnya di patung kuda dan gedung DPR ini sudah kami setting semuanya itu ada 10.587 personel," jelasnya. Lebih lanjut, Yusri mengatakan personel itu juga akan diturunkan di titik perekonomian ataupun pusat perbelanjaan. Pengamanan itu untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa yang berlangsung anarkis.
"Objek objek lain selain gedung DPR dan istana, ada beberapa beberapa sentra perekonomian yang kita lakukan pengamanan kita lapis di sana. Kemudian ada sentra sentra perbelanjaan mall yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ," tandasnya. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) tidak membawa peluru tajam. Mahfud mengatakan hal itu karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020). "Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud. Selain itu Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga. "Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat untuk berhati hati kepada para penyusup yang ingin mencari martir pada besok Selasa (20/10/2020).
Mahfud mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan telah menerangai adanya pihak pihak tertentu yang ingin mencari martir atau korban dalam aksi unjuk rasa tersebut untuk mengkambinghitamkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020). "Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa. Silakan, tapi hati hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda nanti tiba tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang Undang Dasar 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang Undang Nomor 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa selama mengikuti aturan. "Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," kata Mahfud.
Diketahui Selasa (20/10/2020) BEM SI akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Mereka kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. "Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2020).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy. Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy. Padahal menurutnya, pemerintah bisa mencabut undang undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perpu). Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy. Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja. "Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terlihat mulai mendatangi kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka tiba sekira pukul 12.00 WIB. Massa yang hadir nampak mengenakan masing masing jas almamater dari kampus mereka.
Namun ada pula yang mengenakan pakaian kasual. Beragam atribut juga dibawa oleh para pengunjuk rasa. Mulai dari poster bertuliskan 'Tolak Represif Aparat', 'Perjuangan Tak Akan Mati oleh Tindakan Represif Aparat' hingga poster bertuliskan 'Piagam Penghargaan Kepada Pemerintah Atas Gagalnya Mengurus Negara'.
Mereka memilih menunaikan ibadah salat dzuhur karena waktu tiba yang berdekatan dengan waktu salat.