Seorang di Dessa Krikilam, Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat ditemukan, hanya terlihat tangan korban. Saat itu korban masih bernapas, namun ia dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.
Kecelakaan kerja di sebuah perusahaan menimpa seorang karyawan PT Hexamitra bernama Mukhammad Fauji. Pria berusia 40 tahun ini tertimbun serbuk kayu yang menggunung di atas conveyor sebelum meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Korban diketahui seorang karyawan tetap PT Hexamitra.
Warga Dusun Tanjungan RT 14/RW 03, Desa Tanjungan, Driyorejo, Gresik ini menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Anwar Medika, Sidoarjo pada Sabtu (9/1/2021). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang bekerja di bagian tendon bahan baku ini tertimbun serbuk kayu di pabrik yang beralamatkan di Desa Krikilan, Driyorejo. Saat itu, serbuk kayu itu menggunung, pukul 09.30 Wib, saksi bernama Sardi Suratman (42) warga Wringinanom hanya terlihat tangan korban saja di dalam serbuk kayu di atas conveyor.
Sardi berusaha menolong rekan kerjanya itu dengan memanggil pekerja lainnya. Ketiga rekannya berbondong bondong ikut menolong korban dari tumpukan serbuk kayu. Mereka menarik badan korban yang masih hidup keluar dari tumpukan serbuk kayu.
Korban masih bernafas kesakitan langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Anwar Medika Sidoarjo. Sesampainya di Rumah Sakit, nyawa korban tidak terolong. Tim medis RS. Anwar Medika menyatakan korban sudah meninggal dunia. “Satu orang pekerja meninggal,” ucap Kompol Wavek Arifin, Kapolsek Driyorejo, Minggu (10/1/20210.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Tumpukan serbuk kayu tersebut menggunung di dalam sebuah bangunan PT Hexamitra. Pihak keluarga korban memilih ikhlas atas kejadian naas yang menimpa. “Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan menganggap kejadian tersebut merupakan musibah. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tutupnya.
Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik belum menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia. Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin mengaku belum mendapatkan informasi apapun, karena saat kejadian sedang hari libur. “Besok saya cek ke surat masuk, terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kami melakukan pembinaan. Yang terpenting dalam hal ini hak hak karyawan harus terpenuhi,” pungkas Ninik.