Tiga Jemaah Indonesia Positif Covid-19 Saat di Swab Ulang di Arab, Bisakah Melanjutkan Ibadah Umrah?

Tiga jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan positif Covid 19 di Makkah, Arab Saudi.Bagaimana nasib mereka? Bisakah melanjutkan ibadah umrah? Jemaah asal Indonesia diketahui terjangkit Covid 19, setelah pemerintah Arab Saudi melakukan tes swab ulang kepada para jemaah. Endang menduga pada saat di Indonesia, ketiganya belum menunjukan gejala Covid 19.

Setelah pemerintah Arab Saudi melakukan tes Covid 19 ulang, akhirnya diketahui bahwa ketiga jemaah Indonesia tersebut positif corona. Ketiganya langsung menjalani isolasi, hingga dinyatakan negatif dari Covid 19. "Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Arab Saudi dalam penanganan kasus Covid 19, mereka melakukan test ulang. Yang bersangkutan sudah diisolasi," kata Endang.

Seperti diketahui, sebanyak 253 orang jemaah berangkat perdana setelah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah luar negeri pada Minggu 1 November 2020. Ratusan jemaah berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya, penerbangan umrah dari Indonesia sempat ditutup sejak Februari 2020 akibat dampak dari pandemi Covid 19.

Penerbangan umrah perdana menggunakan maskapai Saudia Airlines nomor penerbangan SV 817 rute Jakarta Jeddah dengan jadwal keberangkatan pukul 10.45 WIB dan landing 16.30 waktu setempat. Adapun jemaah umrah asal Indonesia yang ikut di dalam penerbangan dengan pesawat berbadan lebar (wide body) .Boeing 777 300 ini berjumlah 253 orang jemaah. Usai menjalani isolasi karena terdeteksi positif covid 19, Pemerintah Arab Saudi bakal melakukan pengetesan Covid 19 ulang pada tiga hari mendatang.

Endang mengatakan para jamaah Indonesia tersebut dapat diperbolehkan kembali melakukan ibadah umrah jika telah dinyatakan negatif dari Covid 19. Ketiganya diketahui terjangkit Covid 19, setelah Pemerintah Arab Saudi melakukan pengetesan ulang. "Kemudian melakukan umrah, jika sudah negatif (Covid 19)," ungkap Endang.

Terkait jemaah yang dinyatakan positif, Endang menilai secara jumlah masih kecil sesuai dengan ketentuan Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi. "Sebagaimana ketentuan edaran Kemenhaj, dan presentasi kecil dari 300 an jemaah hanya tiga orang saja," pungkas Endang. Sebelum sampai di Arab Saudi, para jemaah diketahui harus menjalani swab test maksimal 72 jam sebelum berangkat. Setelahnya, mereka akan diperiksa kesehatannya lagi baru diserahkan kepada agen haji dan umrah setempat.

Nah, bagaimana jika ada calo jemaah yang terindikasi reaktif covid sebelum berangkat? Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan penjelasan. Dalam keterangan Januar Bidang Penerbangan DPP AMPHURI, diinformasikan aturan jika terjadi pembatalan Keberangkatan Saudia Airlines jika terindikasi Reaktif Covid 19 setelah melakukan PCR :

Lantas, bagaimana nasib jemaah yang suah membayar biaya perjalanan umrah? "Dalam hal penolakan untuk perjalanan dikarenakan penumpang diduga terinfeksi COVID19 dengan surat yang disetujui dan diterima dari otoritas terkait di bandara dan kasus infeksinya telah terkonfirmasi, penumpang dapat memilih salah satu dari pilihan," jelasnya. Dikatakan Januar ada beberapa pilihan.

Pertama, jemaah bisa mendapatkan pengembalian uang tiket (sesuai dengan pembayaran awal tanpa potongan biaya). Validasi ulang tiket sesuai tujuan akhir (kelas layanan dan RBD harus sama), tanpa biaya tambahan dan dapat dilakukan untuk satu kali saja. Penerbitan ulang tiket ke tujuan yang sama) tanpa biaya untuk satu kali saja, perbedaan tarif tambahan akan diberlakukan jika ditemukan.

Jemaah bisa mengubah perjalanan ke tujuan mana pun (sesuai dengan permintaan penumpang) tanpa biaya dengan pemberlakuan selisih tarif tambahan jika ada dan hanya dapat dilakukan untuk satu kali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *